Tim penyidik cyber crime Polda Metro Jaya sudah menetapkan seorang
bernama Nurhamdi Irawan Pulungan sebagai tersangka. Nurhamdi (29) diduga
membobol akun facebook Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
(MPR), Hajriyanto Y Thohari.
Hajriyanto mengapresiasi kinerja kepolisian dan menyatakan tindakan Nurhamdi itu bukan lagi iseng tetapi aksi kejahatan.
"Saya
berterima kasih kepala Polri, khususnya Polda Metro Jaya, yang telah
menindaklanjuti laporan saya bahwa FB saya dibajak (hack) dan digunakan
oleh pelaku untuk melakukan penipuan dengan meminta pulsa secara luas,"
kata Hajriyanto, Kamis (26/12).
Hajriyanto mengungkapkan, dengan
mengatasnamakan dirinya, Nurhamdi meminta transfer pulsa dan lainnya
kepada teman atau orang-orang yang diduga kenal dengan fungsionaris
Partai Golkar tersebut di facebook. "Korbannya sudah sangat banyak,
bahkan ada yang mencapai jutaan rupiah. Karena itulah saya melaporkan ke
polisi."
Hajriyanto mengetahui bahwa facebook dan emailnya dihack
pada awal Desember. Saat itu, dia memilih untuk membiarkan saja. Namun,
begitu ada beberapa korban penipuan yang memberi tahu dan meminta
konfirmasi, saat itulah dia langsung memutuskan untuk melapor ke polisi.
"Sebab, korbannya sudah sangat banyak dan meluas. Proses pelacakan
terus dilakukan oleh Polda Metro. Dan saya lega dengan ditangkapnya
pelaku pembobolan tersebut," ucapnya.
Kini dia menyerahkan
sepenuhnya penyelesaian kasus ini pada Polri. Dia menyebut beberapa nama
yang menjadi korban penipuan itu antara lain saudaranya Dr Hanim di
Bandung. Dia tertipu Rp 1,8 juta. Kemudian PW Muhammadiyah Jambi Rp
800.000, Afza, mahasiswa di Madinah Rp 600.000.
"Apakah bisa
disebut iseng kalau chatnya dengan calon-calon korban begitu canggih?
Ada beberapa teman yang curiga lalu mengajukan pertanyaan-pertanyaan
menguji. Jawabannya canggih banget kok. Ada bakat penipu kelas berat,"
ujarnya.
Soal permintaan keluarga agar masalah ini diselesaikan
secara kekeluargaan, politisi Golkar itu menyerahkan sepenuhnya kepada
proses hukum di kepolisian.
Nurhamdi kini meringkuk di tahanan
Polda Metro Jaya setelah dijemput dari kampungnya pada 24 Desember 2013
malam dan sempat menginap di tahanan Polres Asahan. Ia ditangkap di
Jalan Tjokroaminoto, Kisaran Timur, Asahan.
Kasubdit Cyber Crime
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Edy Suwandono
mengatakan Nurhamdi dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE).
Siapa Nurhamdi? Nurhamdi Irawan Pulungan
ternyata tidak tamat STM karena terkendala biaya. Nurhamdi kini menjadi
tukang curi piring di warung ibunya. Sesekali berdagang baju dan sandal.
Namun, dia bisa bertahan seharian di warnet. "Dia ini memang pintar,
pintarnya macem mana ya? Memang dia suka ke warnet, 24 jam pun tahan dia
di warnet. Dia itu tamatnya SMP, STM nggak tamat, waktu mau Ebtanas ada
masalah apa begitu, suka ditanya uang sekolah, dia lantas nggak mau
sekolah. Sayanglah," kata sepupunya, Ari Pandanu.
Ari pun berharap
Hajriyanto mempertimbangkan kembali laporannya ke Polda Metro Jaya.
"Harapan kami semoga bisa dipertimbangkan perbuatannya itu. Yang
bersangkutan Pak Hajriyanto Thohari bisa mencabut tuntutan beliau,"
katanya. (tribuncetak)....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar